KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah dengan partisipasi segenap elemen STI Tarbiyah Al-Hilal Sigli, penyusunan dan penyempurnaan dokumen Kebijakan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) telah terwujud yang disesuaikan dengan Permenristekdik No. 44 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kebijakan Mutu STIT Al-Hilal Sigli ini menjadi acuan utama dalam penyusunan Standar Mutu, Manual Mutu, Formulir Mutu dan Pengelolaan Penjaminan Mutu di lingkungan STIT Al-Hilal Sigli. Kami menyampaikan terima kasih yang pada semua pihak internal dan eksternal STIT Al-Hilal Sigli yang telah membantu penyusunan dokumen Kebijakan Mutu STIT AlHilal Sigli ini. Kritik, saran, dan masukan kami tetap diharapkan untuk membuat lebih sempurna dokumen ini. Kami berharap bahwa Kebijakan Mutu ini digunakan oleh pihak- pihak yang disebutkan dalam dokumen SPMI ini, sehingga kita mampu mengakselerasi perwujudan Budaya Mutu di STIT Al-Hilal Sigli untuk mewujudkan visi misi STIT Al-Hilal Sigli.
Sigli, Juli 2019
Ketua STIT Al-Hilal Sigli