Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hilal Sigli, pada hari Kamis, 7 September 2023 telah melakukan pertemuan dengan calon mahasiswa KIP Tahun 2023. Drs. Abdul Manaf, M. Pd, menerangkan dalam pertemuan tersebut turut di undang wali mahasiswa, agar kedepam, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat berjalan lancar dan dapat menyelesaikan program studi tepat waktu, selama empat tahun.
Ia menyebutkan, selama menjadi mahasiswa KIP Kuliah, tidak dibenarkan untuk
melakukan perkawinan, penggunakan dana KIP harus tepat sasaran, artinya menggunakan pada
kebutuhan dan kepentingan untuk kuliah di STIT Al-Hilal Sigli.
Dalam kesempatan lain, menurut Dr. Syarifah Rahmi,Lc,. M. Alcom menjelaskan kouta yang tersedia di
kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hilal Sigli berjumlah 25 orang, jumlah tersebut diprioritaskan
kepada program studi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.
Bagi mahasiswa yang menerima KIP Kuliah harus membuat surat pernyataan yang bermaterai 10.000, sebagai sikap tanggung jawab calon mahasiswa terhadap kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah sekaligus pemerintahan Republik Indonesia.
Adapun persyaratan yang disiapkan oleh calon mahasiswa penerima KIP Kuliah ialah;
- Foto copy Ijazah
- Foto copy KTP
- Foto copy KIP
- Foto copy KK
- Fas foto ukuran 3×4 : 4 L
Persyaratan tersebut dibuat satu file diserahkan kepada panitia peneriamaan KIP Kuliah, mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024. Sebelumnya berkas tersebut diserahkan, terlebih dahulu di scan satu rangkap kemudian di kirem ke email kampus Sekolah Tinggi Al-Hilal Sigli melalui data Siakad. Semoga bermanfaat
Penulis : Bukhari